Penipuan dan Nama Pejabat
Sekali lagi masyarakat kota Samarinda dihebohkan dengan penipuan atas nama Pejabat. Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang pengusaha bengkel di Kota Samarinda dan yang menjadi korban pejabatnya adalah Kapoltabes Samarinda Kombes A Kamil Razak. Penipuan ini bermodus sama dengan mengunakan nama Kapoltabes Samarinda.korban disuruh mentransfer dana sebesar Rp 50 juta Rupiah dengan alasan untuk operasional kedatangan KAPOLRI ke kota Samarinda. Masih untung karena yang bersanngkutan hanya menyumbang dana sebesar RP 5 Juta Rupiah.
Apa yang patut kita cermati dari beragam modus kejahatan seperti ini. Sedikit sekali yang kemudian bisa tertangkap, padahal sederhananya setiap rekening yang kita buat di bank sudah terdata siapa pemilik beserta alamatnya, sehingga transfer dalam bentuk apapun jelas bisa terlacak. Dua Pihak yang bertanggung jawab untuk kasus seperti ini yakni, Bank bersangkutan karena tidak bisa memberikan alamat yang jelas tentang nasabahnya yang ternyata pelaku penipuan, padahal dalam standar perbankan alamat, nomor telepon dan lainya yang berhubungan dengan data pribadi harusnya terekam dengan baik.
Kedua adalah BI selaku pengawas perbankan yang sampai sejauh mana evaluasinya seputar kejahatan yang mengunakan perbankan di buka ke masyarakat. Kalau semua sistem sudah beres maka tidak ada lagi alasan pihak kepolisian untuk tidak melakukan penyelidikan, kasus hukum memang perlu prioritas tetapi segala sesuatu yang meresahkan masyarakat harus segera ditindak cepat dan tepat.
Citra Aparat Keamanan dan Pejabat harus di tingkatkan sehingga hal-hal yang bisa mencoreng citra seperti penipuan menggunakan nama Kapoltabes Samarinda ini tidak terulang. Jangan sampai muncul anggapan pada masyarakat kita ternyata pejabat atau aparat kita ternyata suka ”minta duit”. Sekali lagi harus ada citra yang baik dan menindak kejahatan tanpa padang bulu.
News Categories





